You Are Here: Home» » Kota Palangka Raya



Dewan Pertanyakan Kejelasan Polemik KTP

PALANGKA RAYA –
Buntut panjang dan adanya keresahan di masyarakat yang terjadi terkait polemik pembuatan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu membuat anggota DPRD Kota Palangka Raya akhirnya memanggil pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP dengan pemanggilan langsung Kepala Disdukcapil beserta beberapa stafnya itu dilakukan di ruang dewan, Senin (1/7) siang. Pelaksanaan DRP di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto beserta dua anggota Komisi I DPRD Kota Sugianto dan Diu Husaini.

Usai Rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mengatakan dilakukannya RDP tersebut karena adanya polemik yang menjadi sorotan publik dan media akhir-akhir ini terkait adanya dugaan pembuatan dan penerbitan KTP yang tidak sesuai prosedural.

“Yang kita minta penjelasan disitu adalah masalah pelayanan KTP, dimana masalah ini saya selaku kedua dewan banyak mendapat masukan dan kritikan dari masyarakat, sehingga memang perlu kita melakukan DRP,” ucap Sigit.

Sebenarnya kata Sigit, pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada semua kepala SKPD di jajaran pemerintah kota Palangka Raya agar berhati-hati dalam menjalankan program.

“Instansi-instansi di Pemko sebenarnya sudah diminta agar berhati-hati melaksanakan program-program kegiatannya agar dikelola sesuai kebutuhan masyarakat tanpa menjadi tujuan politik, sehingga tidak menimbulkan opini yang tidak seharusnya berkembang di masyarakat,” ucap Sigit.

Tapi tiba-tiba hal itu juga akhirnya terjadi di opini masyarakat, memang kata Sigit pihaknya tidak juga semata-mata menyalahkan program yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil itu salah, apalagi program yang dilakukan adalah program jemput bola. Namun harus diperjelas, program itu untuk programnya e-KTP atau KTP Siak. “Makanya sudah saya sampaikan tolong dibedakan antara KTP dan e-KTP itu,” katanya.

Namun begitu, ungkap Sigit benar atau tidaknya dugaan terhadap polemik KTP ini, tentunya pihak dewan tidak memutuskan. “Kita menunggu hasil dari inspektorat Propinsi yang sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikannya. Selain itu juga masih menunggu hasil dari keputusan MK nantinya, benar atau tidaknya.”

Karena ini masih proses, jadi pihaknya bisa tidak bisa mengklaim benar atau tidak tindakan atas pembuatan dan penerbitan KTP itu. Biarkan lembaga hukum yang menyelesaikannya. Namun intinya lembaga DPRD meminta kepada pihak Disdukcapil agar pelayanan publik harus tetap berjalan secara baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya H. Rojikonnor mengatakan pemanggilan yang dilakukan pihak dewan dalam rangka menjelaskan duduk perkara terkait polemik yang selama ini berkembang di masyarakat.

“Intinya sudah saya sampaikan secara normatif saja. Kita sampaikan tentang pelayanan, dugaan pembuatan itu melebihi kuota, ya kita jelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan secara wajar dan sejauh ini pemeriksaan oleh pihak inspektorat propinsi juga masih berlangsung, biarkan inspektorat yang bekerja. Saya tidak ingin mendahului hasilnya,” ucap Rojikonnor.

Terhadap adanya dugaan penerbitan KTP di hari libur pada Sabtu dan Minggu, Rojikin mengatakan bahwa hal itu tidak benar. “Kalau waktu itu hanya untuk penginput data KTP ke komputer. Tidak ada penerbitan dan saya tanda tangan pun waktunya hari Senin,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan maksud dilakukannya DRP itu untuk merespon masukan-masukan dari masyarakat terkait polemik KTP.

“Intinya masukan masyarakat, adanya keresahan di masyarakat, jadi wajar kita melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak terkait dalam hal ini adalah Disdukcapil untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan yang menyangkut polemik yang terjadi di masyarakat itu,” katanya.

DRP sendiri, ungkap Sugianto merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang boleh dilakukan secara mendadak selama di sepakati oleh alat kelengkapan dewan dan disetujui oleh pimpinan dewan. muy
Tags:

0 komentar

Leave a Reply