Dewan
Pertanyakan Kejelasan Polemik KTP
PALANGKA RAYA –
Buntut panjang dan adanya keresahan di
masyarakat yang terjadi terkait polemik pembuatan dan penerbitan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) itu membuat anggota DPRD Kota Palangka Raya akhirnya memanggil pihak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya untuk
Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dengan pemanggilan langsung Kepala
Disdukcapil beserta beberapa stafnya itu dilakukan di ruang dewan, Senin (1/7)
siang. Pelaksanaan DRP di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya
Sigit K. Yunianto beserta dua anggota Komisi I DPRD Kota Sugianto dan Diu
Husaini.